suarapadaherang.com - Berita Pangandaran
Pasangan Azizah Talita Dewi dan dr. Erwin Thamrin merasa dicurangi oleh KPU Ciamis. Pasalnya, berkas dukungan persyaratan calon perseorangan yang mereka ajukan dinyatakan tak memenuhi syarat. Sehingga pasangan Azimat dinyatakan tidak lolos verifikasi.
Masalah ini berawal dari penyerahan berkas dukungan oleh Pasangan Azimat untuk maju sebagai calon perseorangan di Pilkada Pangandaran. Berkas-berkas tersebut mereka serahkan, Senin (15/06). Namun pasca dilakukan verifikasi oleh KPU, terdapat perbedaan jumlah dukungan antara softfile dan hardfile.
“Kami yakin berkas dukungan yang kami serahkan ke KPU itu sekitar 37 ribu, karena sudah dihitung oleh tim. Tapi aneh setelah diverifikasi KPU berkas softfile kami hanya berjumlah 34 ribu, sedangkan berkas hardfile-nya 22 ribu,” jelas dr. Erwin pada Warta Priangan, Kamis (18/06).
Ia juga menjelaskan, kejanggalan terjadi setelah ia bersama tim menyerahkan berkas dukungan. “Berkas dukungan kami hari itu juga langsung diverifikasi oleh KPU. Saat itu hadir PPK dari seluruh kecamatan dan terlibat dalam verifikasi berkas. Namun sayangnya, pelaksanaan verifikasi dilakukan di ruang yang tidak steril, siapa pun bebas keluar masuk ruang verifikasi. Saya kira ini sudah menyalahi, KPU tidak bekerja secara profesional,” tegas pria yang berprofesi sebagai dokter ini.
Masih menurut dr. Erwin. Pihaknya telah melaporkan permasalahn kehilangan berkas tersebut ke pihak kepolisian. Selain itu, ia juga menyoroti sikap KPU yang tergesa-gesa mengambil keputusan. “Padahal saat tanggal 15 Juni itu juga sudah dijelaskan KPU Ciamis akan berkonsultasi dengan KPU Jawa Barat terkait permasalah perbedaan data dukungan tersebut. Namun tanggal 17 Juni sekitar pukul 11.30 kami dapat surat undangan untuk datang ke KPU hari itu juga jam 13.00,” lanjut Erwin.
Ketika itu ia datang memenuhi panggilan KPU. Dan betapa kagetnya Erwin, ternyata pada acara tersebut KPU langsung membacakan keputusan KPU penetapan hasil verifikasi calon perseorangan. Dan hasilnya, Azimat dinyatakan tidak lolos verifikasi.
“Dalam pertemuan tersebut saya baru tahu ada perbedaan penafsiran tentang pengertian hardfile dukungan. Kami berpijak pada surat edaran KPU nomor 302/KPU/VI/2015 bahwa yang dimaksud hardcopy itu adalah print out dari data dukungan dalam bentuk softcopy. Kalau versi KPU itu adalah surat pernyataan yang dibubuhi tandatangan calon pemilih. Ini baru terungkap setelah penetapan verifikasi, kenapa tidak disosialisasikan dari awal? KPU seolah menutupi informasi yang sangat penting,” papar Erwin.
“Pelaksanaan Pilkada Pangandaran ini bermasalah. Kami sudah laporkan ke Panwas. Kami melihat ada penjegalan calon independen untuk maju, ini sangat menciderai demokrasi. Tapi kami akan terusa maju, berjuang sampai akhir. Profesional muda harus tampil mengabdi untuk Pangdaran,” pungkasnya.
Title :
Merasa Dicurangi, Azimat Takkan Berhenti
Description : suarapadaherang.com - Berita Pangandaran Pasangan Azizah Talita Dewi dan dr. Erwin Thamrin merasa dicurangi oleh KPU Ciamis. Pasa...
Rating :
5